Halaman

Monday, February 4, 2013


Sistem ekonomi

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  • Peran pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
- Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
- Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Sosialis
Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi tidak pernah terjadi revolusi sosial.

  • Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan
Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
  • Tidak ada insentive untuk kerja keras
Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
  • Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
  • Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskann mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.
sistem ekonomi Sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis
- Sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.
- Komunisme merupakan tahap akhir perkembangan masyarakat (The Six Major Historical Stages): primitive communism slaery feudalism, capitalism, sosialism dan full communism


Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Ciri dari sistem ekonomi liberal / pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
  • Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah


 Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.


Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial dan kualitas hidup
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara
1. Pemerintah (BUMN)
2. Swasta (BUMS)
3. Koperasi


lampiran :KESEJAHTERAAN SOSIAL****)
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. ****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undangundang. ****)

No comments:

Post a Comment